Warga Desa Taman Prijek Kecamatan Laren Minta Bangunan Liar Milik Mantan Kepala Dusun di Bantaran Sungai Dibongkar

admin
Img 20251216 Wa0003

Menurut salah satu warga yang minta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan,” keberadaan bangunan liar milik mantan Kasun Ali Imron juga mengganggu estetika dan kerap menyumbat aliran air sehingga disinyalir menjadi salah satu penyebab terhambatnua aliran sungai menjadi terganggu.

Anehnya meski bangunan tersebut diarea tanah desa bukan kawasan wilayah Dinas PUPR sumberdaya air Lamongan namun kepala Desa Taman Prijek berdalih sungai tersebut bukan masuk wewenang Desa Taman Prijek.

Ketika dikonfirmasi ke Dinas SDA kabupaten Lamongan awak media bertemu Lutfi mengatakan,” Begini biar semua faham, untuk wilayah bagian Utara sungai adalah bagian dari Dinas SDA kabupaten Lamongan.namun untuk wilayah selatan itu adalah aset milik Desa Taman Prijek,” ujarnya ketika di konfirmasi diruangan nya ( Yani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!