Satu Terduga Curanmor Tewas Dihakimi Warga di Kebomas, Polres Gresik Amankan Barang Bukti

admin
Img 20260121 Wa0000

Keduanya kemudian mencoba membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha matic bernopol S 5671 ACA dengan cara didorong sejauh kurang lebih lima meter.
Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian berteriak meminta bantuan, hingga akhirnya kedua terduga pelaku dikerumuni dan diamankan warga.

Dari lokasi kejadian, Satreskrim Polres Gresik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik terduga pelaku, empat anak kunci T, satu kunci T, serta tiga kunci duplikat lengkap dengan magnet yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Adapun identitas pelapor yakni Suparmin (49), seorang sekuriti asal Kabupaten Bojonegoro. Sementara saksi utama dalam kejadian ini adalah Gatut Riyadi (37), juga berprofesi sebagai sekuriti.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial S, warga Lamongan, dan H, warga Probolinggo. Terduga pelaku H dinyatakan meninggal dunia, sedangkan S masih menjalani perawatan medis.

Polres Gresik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga membawa terduga pelaku ke RSUD Ibnu Sina Gresik serta pembuatan visum et repertum (VER).

Ipda Andi Asyraf juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana.

“Jika menemukan hal yang serupa atau tindak pidana lainnya, jangan ragu untuk menghubungi layanan 110 maupun kanal Lapor Pak Kapolres (Lapor Cak Rama) 0811-8800-2006,” pungkasnya.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!