Program Desa Tersandera Izin: Perhutani Blokir Pembangunan KDKMP di Lereng Kelud

admin
Img 20260218 Wa0074

Menurutnya, masyarakat desa sekitar kawasan hutan selama ini justru menjadi kelompok yang paling membutuhkan dorongan ekonomi, sehingga program KDKMP memiliki urgensi tinggi.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Manggis, Vina. Ia menyebut pemerintah desa hanya dapat menunggu karena kewenangan sepenuhnya berada di Perhutani dan kementerian.

“Kami tentu mendukung karena manfaatnya besar bagi warga. Tapi kami tidak punya kewenangan selain menunggu keputusan dari atas,” ujarnya.

Persoalan ini menempatkan Pemkab Kediri pada posisi dilematis. Daerah dituntut mempercepat pembangunan ekonomi, namun ketika berhadapan dengan otoritas kehutanan, kewenangan berada di pemerintah pusat melalui Perhutani dan kementerian terkait.

Khoirul Anam menambahkan, kasus tersebut mencerminkan belum sinkronnya program pembangunan nasional dengan regulasi sektoral kehutanan. Jika tidak segera ada solusi, bukan hanya Kediri yang berpotensi terdampak, tetapi juga banyak daerah lain dengan wilayah hutan negara.

Di sisi lain, masyarakat desa kini menunggu kepastian. Di balik polemik izin tersebut, tersimpan harapan terhadap peluang ekonomi baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar hutan.

“Harapan masyarakat sederhana, ada kepastian. Jangan sampai program untuk rakyat justru terhambat oleh birokrasi,” pungkasnya.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!