Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit. Polisi menyita sabu seberat 280,56 gram, pil ekstasi (XTC) 5,95 gram, serta 2.388 butir obat keras jenis LL. Selain itu, turut diamankan 23 ponsel, 7 timbangan digital, 5 bong, 4 pipet kaca, dan 2 korek api gas yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran dan konsumsi narkoba.
Pengungkapan ini mencakup 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka serta 11 kasus obat keras dengan 12 tersangka. Fakta bahwa jumlah pengedar lebih dominan dibanding pemakai memperlihatkan masih aktifnya rantai distribusi narkoba di tingkat lokal.
Polisi menegaskan penindakan akan terus diperkuat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Ramadan.
Masyarakat juga diminta tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
Langkah tegas aparat diharapkan mampu menekan peredaran narkoba sekaligus memberi efek jera, agar bulan suci Ramadan dapat dijalani masyarakat dengan aman, tenang, dan bebas dari ancaman narkotika.(sinyo)












