Penyelundupan Sabu 22 Gram ke Lapas Kediri Digagalkan, Istri Napi Tertangkap Bawa HP Ilegal

admin
Img 20260219 Wa0058

Mediaciber.net.Kediri – Upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil digagalkan berkat ketelitian dan pengawasan berlapis petugas, Kamis (19/2/2026) pagi. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua unit telepon genggam serta dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 22,15 gram.

Insiden bermula sekitar pukul 09.20 WIB saat seorang pengunjung perempuan berinisial S, istri dari warga binaan berinisial D, menjalani prosedur layanan kunjungan. Meski seluruh tahapan pemeriksaan awal berjalan sesuai standar operasional, petugas mencurigai gerak-gerik tidak wajar dari yang bersangkutan.

Barang titipan sempat dinyatakan aman setelah melewati pemeriksaan X-Ray. Namun kewaspadaan petugas tidak surut. Saat pengunjung kembali mengambil barangnya, terlihat indikasi upaya memasukkan benda lain ke dalam bungkusan titipan.

Situasi ini langsung direspons cepat dengan peningkatan pengamanan serta koordinasi lintas sektor.
Pemeriksaan ulang, termasuk penggeledahan badan sesuai prosedur, akhirnya membuahkan hasil. Petugas menemukan dua bungkusan mencurigakan yang kemudian diamankan dan diperiksa di Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Pemeriksaan yang dipimpin Kepala KPLP dan disaksikan pejabat terkait memastikan isi bungkusan tersebut berupa dua unit handphone serta dua paket sabu.

Dalam pemeriksaan, S mengakui barang-barang itu rencananya akan diserahkan kepada suaminya yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkotika. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Polres Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!