Di sektor pendidikan, alokasi beasiswa bahkan tetap dipertahankan sebesar Rp30 miliar per tahun, naik Rp4 miliar dibanding tahun sebelumnya dan dipastikan tidak terdampak efisiensi pada 2026.
“Beasiswa tidak kita kurangi. Ini mandatory spending, wajib daerah hadir untuk warganya,” ujarnya.
Selain itu, hingga akhir 2025 sebanyak 2.208 guru honorer telah diangkat menjadi PPPK. Sementara 1.585 lainnya menjadi PPPK paruh waktu, termasuk 579 tenaga kependidikan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan di tengah keterbatasan fiskal daerah.(sinyo)












