Khoirul Anam juga mempertanyakan komitmen lembaga negara dalam mendukung program pro-rakyat. Ia menegaskan, jika hambatan ini terus berlarut, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang protes dari masyarakat desa yang merasa hak ekonominya dihambat oleh birokrasi.
“Negara jangan kalah oleh aturan yang dibuatnya sendiri. Kalau memang untuk kepentingan rakyat, seharusnya ada keberpihakan kebijakan, bukan malah mempersulit,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak KPH Perhutani Kediri belum memberikan izin pembangunan KDMP di kawasan hutan. Masyarakat pun kini menunggu langkah konkret, apakah program yang dijanjikan sebagai solusi ekonomi desa benar-benar diwujudkan, atau justru kandas di jerat birokrasi.
Jika situasi ini tidak segera diselesaikan, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kediri berpotensi menjadi contoh bagaimana kepentingan rakyat kembali kalah oleh tarik-menarik kewenangan institusi.(sinyo)












