Apresiasi disampaikan perwakilan warga Desa Campurejo atas respons cepat jajaran Polres Gresik dalam menangani permasalahan tersebut. Mereka mengangkat prinsip “ojo wani-wani, ojo wedi-wedi” (jangan asal berani, jangan asal takut) sebagai pengingat agar masyarakat tetap tenang, bijak, dan tidak mudah tersulut emosi.
Senada dengan itu, perwakilan warga Desa Banyutengah menegaskan bahwa kedua desa telah sepakat untuk berdamai. Mereka memastikan kabar tentang adanya pergerakan massa yang sempat beredar luas merupakan informasi bohong atau hoaks.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Ke depan, mari kita saling berbenah. Kami berharap seluruh elemen desa turut menyampaikan bahwa situasi sudah aman agar warga tidak lagi merasa takut,” ujar salah satu tokoh masyarakat Banyutengah.
Mediasi diakhiri dengan aksi simbolis saling bersalaman antara perwakilan warga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah sebagai tanda berakhirnya perselisihan. Sesi foto bersama menjadi penutup pertemuan yang berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat komitmen menjaga persatuan.
Langkah mediasi yang dipimpin Kapolres Gresik tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terpeliharanya kerukunan dan stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Panceng secara berkelanjutan.(aji)












