“Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk memperbanyak ibadah dan menebar kebaikan. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, tentu sangat melukai perasaan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Rabu (4/3/2026).
Selain berpotensi melanggar hukum, praktik perjudian juga dikhawatirkan berdampak pada ketertiban umum serta moral generasi muda. Warga berharap ada langkah konkret, bukan sekadar imbauan, agar aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut segera ditertibkan.
Masyarakat kini menanti sikap tegas dari aparat terkait untuk menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama Ramadan. Jangan sampai muncul kesan pembiaran yang justru dapat menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.(sinyo)












