Satpol PP Kediri Sisir Hiburan Malam di Ngasem, Pastikan Tak Ada Kafe dan Karaoke Buka Saat Ramadan

admin
Img 20260307 Wa0010

Hasilnya, seluruh tempat yang menjadi sasaran patroli terpantau tidak beroperasi. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.

“Kami mengingatkan para pemilik usaha untuk tetap menaati Surat Edaran Bupati Kediri. Ini bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan sekaligus menjaga ketertiban bersama,” tegas Kaleb.

Selain melakukan pengawasan, Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan tersebut.

“Jika masyarakat mengetahui ada tempat hiburan yang nekat buka selama Ramadan, segera laporkan kepada Satpol PP Kabupaten Kediri agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Patroli serupa dipastikan akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Kabupaten Kediri.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!