Polres Gresik Dalami Pengancaman dengan Sajam di Kantor Ekspedisi J&T

admin
Img 20260311 Wa0055

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada pelaku maupun korban, kami tegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” ujar Kapolsek Gresik Kota Iptu Muhammad Kevin Ramadhan.

Polres Gresik juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Gresik.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan premanisme. Jika ada yang mencoba melakukan tindakan melawan hukum, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 atau melalui Lapor Cak RAMA di nomor 0811-8800-2006.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Gresik bila mengetahui atau mengalami tindak pidana silahkan hubungi call 110 atau Lapor Cak RAMA di 081188002006 ,” pungkasnya.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!