Selain itu, Muhsin juga menyoroti percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Ia meminta para pengawas sekolah turut berperan aktif mendorong satuan pendidikan agar melakukan pendataan dan penanganan yang lebih cepat, sehingga seluruh anak di Kabupaten Kediri tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar segera menyerahkan ijazah kepada para lulusan yang masih tertahan di sekolah. Hal tersebut penting agar tidak menghambat kepentingan siswa dalam melanjutkan pendidikan maupun kebutuhan administrasi lainnya.
“Sekolah harus memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Hak siswa harus diprioritaskan,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, para pengawas TK, SD, dan SMP diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan sekolah. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kediri.(sinyo)












