Operasi Pekat Semeru 2026: Polres Kediri Sikat 142 Kasus Kriminal, 146 Tersangka Dibekuk

admin
Img 20260316 Wa0025

Kasatreskrim AKP Joshua mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus perakitan bahan peledak selama operasi berlangsung.

Polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari bahan baku, adonan bahan peledak hingga selongsong petasan. Sebagian besar bahan tersebut dibeli secara daring, kemudian diracik sendiri dengan panduan dari internet.

“Yang cukup memprihatinkan, kami juga menemukan keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini,” ungkap Joshua.

Dua anak diketahui ikut meracik mercon di Kecamatan Plosoklaten, sementara satu anak lainnya terlibat dalam pembelian dan perakitan bahan peledak di Kecamatan Plemahan bersama tersangka dewasa.

Joshua menegaskan, peredaran bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Siapa pun yang membuat, menyimpan, atau memperjualbelikan bahan peledak ilegal dapat dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolres Kediri menambahkan pihaknya akan terus menelusuri jaringan distribusi bahan peledak ilegal, termasuk pihak yang menjual maupun memproduksinya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Idul Fitri. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center 110 yang aktif 24 jam,” pungkas Bramastyo.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!