Sorotan lain yang disampaikan adalah terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat mudik. Instruksi tersebut, menurutnya, merupakan perintah langsung dari Menteri Agama RI yang wajib dipatuhi seluruh ASN.
“Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan kendaraan dinas. Gunakan sesuai aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi berbagai kegiatan Ramadan yang telah berjalan, seperti tadarus Al-Qur’an dan penyaluran santunan. Ia berharap semangat tersebut tidak berhenti seiring berakhirnya Ramadan, melainkan terus berlanjut dalam keseharian.
Terkait kewajiban zakat fitrah, Achmad Fa’iz juga mengingatkan agar penyaluran segera dituntaskan sebelum Hari Raya tiba.
Menutup arahannya, ia mengimbau seluruh ASN untuk kembali masuk kerja pada 25 Maret 2026 sesuai ketentuan, kecuali bagi yang mendapatkan penugasan Work From Anywhere (WFA).
“Jaga integritas, jaga nama baik instansi, dan tetap layani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.(sinyo)












