Mediaciber.net.Kediri – Parkir liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) masih membandel. Senin (6/4), petugas gabungan lintas sektor turun langsung menyapu praktik ilegal yang kerap merusak ketertiban kawasan ikon Kediri tersebut.
Satpol PP, Dishub, dan Kesbangpol diterjunkan, diperkuat aparat TNI-Polri. Sejumlah titik parkir liar langsung disasar. Petugas tak hanya menindak, tetapi juga memberi peringatan keras kepada warga yang masih nekat menitipkan kendaraan di lokasi terlarang.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan tak ada kompromi untuk pelanggaran di kawasan SLG. Area tersebut hanya boleh digunakan sesuai peruntukan, termasuk urusan parkir.
“Tidak boleh lagi ada parkir sembarangan. Gunakan kantong parkir resmi seperti P1, P2, dan P3. Di luar itu, jelas pelanggaran,” tegasnya.












