Sementara itu, aparatur Desa Mangunrejo, Pak Pur, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak desa tidak tinggal diam dan telah berupaya melakukan langkah koordinasi.
“Kami dari pemerintah desa sudah menerima laporan dari warga dan sangat menyayangkan adanya aktivitas tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera dilakukan penertiban,” ujar Pak Pur.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung penuh penegakan hukum dan tidak menginginkan wilayahnya dijadikan tempat praktik perjudian.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Desa Mangunrejo harus tetap kondusif dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya perjudian di wilayah tersebut.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih “keras” lagi dengan gaya headline nasional atau ditambahkan tekanan ke aparat biar lebih tajam.(sinyo)












