Jika sebelumnya dimulai dari jalur afirmasi, kini urutannya diawali dengan jalur domisili, disusul afirmasi, prestasi hasil lomba, mutasi orang tua, dan terakhir jalur prestasi nilai akademik.
Dari sisi kuota, untuk jenjang SMA, jalur domisili sebesar 35%, afirmasi 30%, prestasi lomba 5%, mutasi 5%, dan prestasi akademik 25%. Sedangkan untuk SMK, kuota terbesar terdapat pada jalur prestasi akademik sebesar 65%, diikuti domisili 10%, afirmasi 15%, mutasi 5%, dan prestasi lomba 5%.
Chairul menambahkan, skema domisili sebaran diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan. Dalam sistem ini, kuota dibagi secara proporsional ke wilayah kelurahan dalam satu rayon.
Seluruh proses SPMB 2026 akan dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Timur.
Tahapan dimulai dengan pengambilan PIN pada 28 Mei 2026, dilanjutkan verifikasi dan validasi dokumen di sekolah terdekat.
“Jika mengalami kendala, calon siswa dan orang tua dapat mendatangi sekolah tujuan, kantor cabang dinas, atau menghubungi layanan hotline yang telah disediakan,” jelasnya.
Untuk menjaga transparansi, panitia monitoring juga telah dibentuk, khususnya pada tahapan pengambilan PIN dan verifikasi dokumen di lapangan. Layanan bantuan dapat diakses melalui call center di nomor 082 244 005 792. ( sinyo)












