Melalui kegiatan ini nantinya akan memberikan banyak manfaat seperti melatih masayarakat untuk mengeluarkan pendapat, masalah dapat terpecahkan dengan cepat, keputusan yang diambil memiliki nilai keadilan, hasil keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak, dapat menyatukan pendapat yang berbeda, Membanguan kebersamaan, dapat mengambil kesimpulan yang benar, mencari kebenaran dan mencegah diri dari kekeliruan, menghindari celaan dan menciptakan stabilitas emosi.
Dalam menyusunan RPJMDESA Kepala Desa Sebayi” puguh Suwarno” menyampaikan sudah kita laksanakan di 4 dusun, dengan hasil memprioritaskan program kepentingan kesejahteraan masyarakat Dusun Sebayi Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan Pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Alur penyusunan RPJMDES berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA). RPJMDES adalah Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.
Acara tersebut berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari warga, yang merasa dihargai karena diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun Desa Sebayi yang lebih maju, adil, dan sejahtera.pungkasnya( Julioe)












