“Setiap botol miras yang beredar tanpa pengawasan sesungguhnya adalah ancaman bagi keluarga. Jangan menunggu jatuh korban jiwa, jangan menunggu terjadi tindak kriminal atau kerusuhan baru kemudian semua pihak bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang,” ujarnya.
Khoirul Anam juga menyayangkan apabila keresahan masyarakat tidak segera mendapatkan respons yang cepat dan konkret dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Masyarakat sudah berbicara, masyarakat sudah mengeluh. Jika suara rakyat terus diabaikan, maka yang terluka bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah. Penegakan aturan harus terlihat nyata, bukan hanya menjadi slogan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para orang tua untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari dampak negatif peredaran minuman keras.
Menurutnya, masa depan generasi muda tidak boleh dikorbankan oleh pembiaran yang berlarut-larut terhadap peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
“Jangan biarkan Sambi dikenal sebagai wilayah yang ramah bagi peredaran miras. Sambi harus dikenal sebagai wilayah yang peduli terhadap masa depan generasi mudanya. Jika hari ini kita diam, maka besok kita mungkin akan menyaksikan anak-anak kita sendiri menjadi korban dari kelalaian yang kita biarkan.”
Ia menegaskan bahwa keberanian untuk menertibkan peredaran minuman keras bukan semata-mata soal menjalankan aturan, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga masa depan bangsa.
“Menyelamatkan generasi muda jauh lebih penting daripada membiarkan keuntungan segelintir pihak. Jangan gadaikan masa depan anak-anak kita demi bisnis yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat,” pungkasnya.(sinyo)












