Diduga Marak Dijual Terang-terangan, Peredaran Miras di Sambi Tuai Kecaman, Satpol PP Kabupaten Kediri Janji Turun Tangan

admin
Img 20260617 Wa0007

“Ketika miras dijual secara terang-terangan dan seolah menjadi pemandangan biasa, masyarakat tentu bertanya, apakah aturan masih berlaku atau justru kalah oleh kepentingan tertentu. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pembiaran terhadap praktik yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak peredaran minuman keras tidak hanya menyasar konsumennya, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial seperti perkelahian, kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga rusaknya masa depan anak-anak muda akibat pergaulan yang tidak sehat.

“Jangan menunggu ada korban jiwa atau tindak kriminal baru semua bergerak. Pencegahan jauh lebih penting daripada penyesalan,” ujarnya.

Khoirul juga menilai keresahan masyarakat harus dijawab dengan tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan.

“Masyarakat sudah menyampaikan keluhannya. Jika suara rakyat terus diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Penegakan aturan harus benar-benar terlihat di lapangan,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para orang tua untuk bersama-sama mencegah meluasnya peredaran minuman keras.

Menurutnya, keberanian menindak peredaran miras bukan semata menjalankan regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi generasi muda.

“Jangan biarkan Sambi dikenal sebagai wilayah yang ramah terhadap peredaran miras. Yang harus dijaga adalah masa depan anak-anak kita, bukan keuntungan segelintir pihak. Menyelamatkan generasi muda jauh lebih penting daripada membiarkan bisnis yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat,” pungkasnya.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!