Disinggung terkait isu yang beredar pada kelompok lain terkait duga’an setor hingga 30% kepada oknum media ber inisial AI,dirinya menyebut belum sampai 30% setor.
“Mriki mpun,tapi nggeh dereng total mas duite Yo nggo mbangun mas,untuk totalnya Samian tanya AI mawon mas(sini sudah,tapi belum penuh mas uangnya buat bangunan mas. Untuk totalnya anda tanya AI saja,”sanggahnya menjelaskan.
Merajuk pada undang-undang terkait rangkap jabatan. Ketua kelompok tani SB sebenarnya mengetahui jika posisinya salah terkait rangkap jabatan tersebut,bahkan sempat di tegur dan disurati kepala desa untuk melepas jabatan sebagai kelompok tani.
“Saya tau mas saya salah. Bahkan kades pernah menyurati saya untuk melepas jabatan sebagai ketua kelompok tani. Akan tetapi warga tidak mau dan saya tetap di suruh menjabat,”paparnya.
Menyikapi hal tersebut di atas,pihak dinas dinas KPP juga pihak terkait di harapkan segera mengambil tindakan tegas terkait permasalahan tersebut.
Sementara hingga berita ini di turunkan Kabid dinas KPP kabupaten belum bisa di hubungi atas duga’an setoran oknum media Ai ke pihak dinas KPP kabupaten dari nominal 30% yang di pungut dari kelompok tani.(Tim)












