Muhsin mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan. Pencegahan, menurutnya, harus dilakukan melalui keterlibatan seluruh warga sekolah.
“Bullying dalam bentuk apa pun tidak boleh dianggap hal yang biasa. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua anak. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa, hingga orang tua harus memiliki komitmen yang sama untuk mencegah dan segera menangani apabila ditemukan indikasi perundungan,” tegasnya.
Ia juga meminta sekolah membangun komunikasi yang terbuka dengan orang tua sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera diselesaikan secara bijaksana.
“Bangun budaya saling menghormati, saling peduli, dan saling mengingatkan. Pendidikan karakter tidak cukup diajarkan di kelas, tetapi harus menjadi budaya dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Dengan begitu anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berprestasi, sekaligus memiliki kepedulian terhadap sesama,” imbuh Muhsin.
Menurutnya, koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan menjadi kunci peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Kediri.
“Kalau komunikasi antar sekolah dan Dinas Pendidikan terus berjalan dengan baik, maka setiap persoalan bisa diselesaikan lebih cepat. Harapan kami, kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Kediri terus meningkat sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkas Muhsin.(sinyo)












