“Forum ini bukan sekadar agenda tahunan atau kegiatan seremonial. Ini adalah ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan suara, gagasan, dan harapan kepada pemerintah daerah. Anak memiliki hak untuk didengar sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tegasnya.
Mbak Wali pun mendorong seluruh peserta agar berani mengungkapkan berbagai persoalan yang mereka rasakan, mulai dari perundungan di sekolah, keamanan ruang publik, penggunaan media sosial, kesehatan mental, hingga kebutuhan ruang bermain dan lingkungan belajar yang nyaman.

“Jangan takut menyampaikan pendapat. Tidak ada yang lebih memahami kebutuhan anak selain anak itu sendiri. Kami ingin mendengar Kota Kediri dari sudut pandang anak-anak. Sampaikan ide dan rekomendasi terbaik agar Kota Kediri menjadi kota yang semakin ramah, aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh anak. Saya yakin banyak gagasan luar biasa akan lahir dari forum ini,” katanya.
Lebih lanjut, Vinanda menegaskan hasil Kongres Anak tidak boleh berhenti sebatas dokumen atau seremoni tahunan. Seluruh rekomendasi yang lahir dari forum tersebut harus dipelajari dan ditindaklanjuti sebagai referensi dalam menyusun maupun mengevaluasi program pembangunan daerah.
“Suara Anak Kota Kediri Tahun 2026 harus benar-benar menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merancang kebijakan. Memberikan ruang partisipasi kepada anak berarti menghormati hak mereka sebagai warga Kota Kediri. Mereka berhak memperoleh fasilitas terbaik, ruang tumbuh yang sehat, lingkungan yang aman, serta kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi yang dimiliki,” pungkasnya.(sinyo)












