“Yang perlu dilakukan adalah penataan, bukan menimbulkan keresahan dengan isu yang belum tentu benar. Kita ingin kawasan ini semakin tertib, nyaman, dan tetap ramai pengunjung,” ujarnya.
Sebelumnya, isu relokasi RJM sempat membuat pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG di Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, khawatir. Mereka menilai keberadaan pedagang buah RJM selama ini saling mendukung dengan aktivitas perdagangan di Pasar Ikan Hias sehingga mampu meningkatkan jumlah pengunjung.
Melalui audiensi yang merupakan tindak lanjut surat Paguyuban Pedagang Nomor 003/PIHK/VII/2026, para pedagang juga meminta pemerintah mempercepat pengembangan kawasan serta melengkapi berbagai fasilitas yang masih dibutuhkan.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG, Sarjana, berharap pemerintah memberikan perhatian lebih serius agar kawasan tersebut semakin berkembang.
“Kami berharap pemerintah mendukung pengembangan Pasar Ikan Hias. Fasilitas yang masih kurang bisa segera dipenuhi dan berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan. Kami juga ingin lebih banyak kegiatan yang mampu mendatangkan pengunjung,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi II DPRD memastikan akan mengawal usulan para pedagang melalui pembahasan Perubahan APBD 2026. Sejumlah rekomendasi pun disiapkan untuk OPD terkait, di antaranya meminta Dinas Pariwisata menyelenggarakan agenda hiburan rutin di kawasan SLG, Dinas Perikanan memusatkan kegiatan Gemar Makan Ikan Nasional di Pasar Ikan Hias, serta Dinas Perdagangan memberikan pelatihan pemasaran digital dan live streaming bagi para pedagang muda.
Dengan langkah tersebut, DPRD berharap kawasan Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG tidak hanya terbebas dari isu-isu yang meresahkan, tetapi juga tumbuh menjadi salah satu destinasi ekonomi dan wisata unggulan di Kabupaten Kediri.(sinyo)












