Mediaciber.net.Surabaya
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Muda Bersatu (RATU) Kediri mengguncang Kantor Gubernur Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/7/2026). Mereka datang membawa setumpuk dokumen dan kuitansi yang diklaim sebagai bukti dugaan pungutan berkedok sumbangan di sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah Kediri.
Aksi yang berlangsung lantang itu menjadi bentuk protes terhadap dugaan masih maraknya pungutan di sekolah negeri, meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggaungkan program sekolah gratis.
Massa mendesak Gubernur Jawa Timur turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pendidikan, termasuk membubarkan Komite Sekolah yang dinilai telah melampaui fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, kekecewaan peserta aksi semakin memuncak lantaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak menemui langsung massa. Dokumen dugaan pungutan akhirnya hanya diterima oleh perwakilan dinas.
Koordinator Lapangan Aksi, Saiful Iskak, menegaskan aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan yang bebas dari praktik pungutan.
“Kami datang membawa bukti-bukti yang kami peroleh dari masyarakat. Kami meminta Gubernur Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi bertindak tegas apabila ditemukan adanya pungutan yang bertentangan dengan aturan. Pendidikan harus benar-benar dapat diakses tanpa membebani wali murid dengan pungutan berkedok sumbangan,” tegas Saiful.












