RATU Kepung Kantor Gubernur Jatim, Bongkar Dugaan Pungutan di SMAN/SMKN Kediri: “Sekolah Gratis Jangan Jadi Slogan!”

admin
Img 20260723 Wa0005

Tak hanya menyoroti dugaan pungutan, RATU juga meminta Gubernur Jawa Timur mengevaluasi kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri. Menurut mereka, lemahnya pengawasan membuat persoalan serupa terus berulang di sejumlah sekolah negeri.

Dalam orasinya, massa juga menyinggung dugaan penyebaran data pribadi dan dugaan provokasi yang disebut melibatkan Kepala SMKN 1 Kota Kediri. LSM RATU menyatakan perkara tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan kini menunggu proses hukum.

Tim Hukum LSM RATU menyebut dugaan pungutan berkedok sumbangan berpotensi bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah apabila terbukti bersifat wajib atau mengikat. Mereka juga mengutip sejumlah ketentuan dalam KUHP, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai relevan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Saiful menegaskan, aksi tersebut bukan yang terakhir. RATU mengaku akan terus mengawal persoalan itu hingga pemerintah mengambil langkah nyata.

“Kami tidak akan berhenti pada aksi hari ini. Kami akan terus mengawal laporan ini sampai ada evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan. Jangan sampai slogan sekolah gratis hanya menjadi pencitraan, sementara di lapangan masyarakat masih dibebani berbagai pungutan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, maupun pihak SMKN 1 Kota Kediri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan serta dugaan yang disampaikan LSM RATU.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!