Pemkot Kediri Tegas Bantah Tudingan Hambat Proyek Tol, Bola Panas Penggantian Lahan Kini di Tangan Pemerintah Pusat

admin
Img 20260802 Wa0004

Mediaciber.net.Kediri

Isu yang menyebut Pemerintah Kota Kediri menghambat pembangunan jalan tol nasional akhirnya dijawab tegas. Pemkot memastikan tudingan yang ramai beredar di media sosial tersebut tidak benar. Hingga saat ini, proses penggantian lahan milik pemerintah yang terdampak proyek Jalan Tol Kediri masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, Jumat (31/7/2026). Menurutnya, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Kediri telah dijalankan sesuai prosedur.

“Tidak ada upaya menghambat pembangunan. Yang kami tunggu adalah keputusan pemerintah pusat terkait mekanisme penggantian lahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Endang.

Ia mengungkapkan, sebanyak 72 bidang aset milik Pemerintah Kota Kediri terdampak pembangunan jalan tol tahap pertama. Aset tersebut terdiri atas 21 bidang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), 46 bidang sawah non-LP2B, serta lima bidang yang memiliki bangunan dengan total luas mencapai 17,02 hektare.

Pada Februari 2026, Tim Pengadaan Tanah (TPT) telah menawarkan 180 calon bidang lahan pengganti. Pemkot kemudian membentuk tim verifikasi yang berhasil memeriksa 141 bidang dan menyerahkan hasilnya kepada TPT pada April 2026.

Namun hingga akhir Juli, belum ada keputusan lanjutan. Berdasarkan penjelasan TPT, proses masih berada di tingkat pemerintah pusat karena harus menyelaraskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!