Mediaciber.net.Kediri
Kebakaran melanda rumah milik Tumisri di RT 25/RW 06, Dusun Mororukun, Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Sabtu (10/10/2026) pagi. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik di area kamar atau tempat tidur tersebut mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta.
Peristiwa itu diketahui warga sekitar setelah melihat asap dan kobaran api cukup besar dari rumah korban. Saat kejadian, penghuni rumah tidak berada di lokasi. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran untuk mencegah api semakin membesar dan merembet ke bagian bangunan lainnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap potensi kebakaran harus menjadi perhatian serius masyarakat, terutama yang bersumber dari instalasi listrik. Ia mengingatkan warga agar tidak mengabaikan kondisi kabel maupun peralatan listrik di rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan peralatan yang tidak digunakan sudah dimatikan sebelum meninggalkan rumah. Korsleting listrik bisa memicu kebakaran dan menimbulkan kerugian besar apabila tidak segera ditangani,” tegas Kaleb.
Menurut Kaleb, respons cepat masyarakat saat mengetahui munculnya asap maupun kobaran api juga sangat penting. Pelaporan sedini mungkin kepada petugas dapat mempercepat proses penanganan dan menekan risiko kebakaran meluas.












