Mediaciber.net.Lamongan
Ketegangan menyelimuti dunia pendidikan Lamongan. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan memastikan akan menggelar aksi demonstrasi jilid 2 pada Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB dengan mengerahkan 300 kader untuk mengepung Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
Aksi ini merupakan respons keras mahasiswa setelah menilai Disdik Lamongan terkesan melindungi oknum pelaku pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP) dengan dalih “miskomunikasi”. Sabtu 10 Oktober 2026.
Klaim Miskomunikasi dan Masalah Pejabat Lama
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mencoba meredam situasi dengan dalih pembinaan internal. Kabid Pembinaan SD Disdik Lamongan, Sahlul Mu’arikh, menyatakan pihaknya telah memanggil pihak sekolah yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Sudah kami panggil dan lakukan pembinaan serta monitoring. Lembaga yang disebut oleh sahabat-sahabat PMII setelah kita verifikasi ternyata tidak terjadi hal yang disangkakan. Semua yang terjadi hanya miskomunikasi,” ujar Sahlul saat ditemui, Jum’at 9 Oktober 2026.
Terkait tuntutan pencopotan Kepala Sekolah SDN Karanggeneng, Sahlul menyerahkannya pada prosedur yang berlaku. Ia juga berkilah bahwa kasus yang mencuat ini merupakan warisan dari pejabat lama. “Permasalahan yang ramai ini terjadi saat dijabat Kabid terdahulu. Saya baru menjabat dua minggu,” tambahnya seraya menyebut Disdik kini telah membuka media center untuk pengaduan.
Di sisi lain, Kepala Disdik Lamongan, Dr. Shodikin, yang sempat menemui massa pada aksi pertama Selasa 6 Oktober 2026, hanya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan menandatangani pakta integritas. Namun, Shodikin memilih bungkam saat didesak mengenai keberaniannya memecat ASN yang terbukti memotong dana PIP.












