22 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak di Simpang Veteran Kediri, 18 STNK dan 3 SIM Disita

admin
Img 20261103 Wa0006

Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak hanya tertib ketika melihat petugas melakukan razia. Kesadaran mematuhi aturan harus tumbuh menjadi kebiasaan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

Pengendara diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Selain itu, perilaku berisiko seperti melawan arus, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, hingga mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol menjadi perhatian dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas.

Perhatian khusus juga diarahkan kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM.

“Orang tua memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Jangan memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi persyaratan, karena keselamatan mereka jauh lebih penting,” tandas AKP Septia.

Ia menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Semeru tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya kendaraan yang ditindak atau surat-surat yang disita. Lebih dari itu, operasi harus mampu mengubah perilaku pengendara agar semakin disiplin dan bertanggung jawab.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!