Setelah jawaban Bupati disampaikan, tahapan berikutnya adalah pembahasan lebih mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPD) dengan Tim Anggaran DPRD Kabupaten Kediri.
Murdi menegaskan, penurunan TKD yang mencapai lebih dari Rp200 miliar harus menjadi perhatian dalam menentukan kebijakan belanja daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan pengelolaan anggaran secara lebih efektif, selektif, dan tepat sasaran.
Ia mengingatkan, keterbatasan anggaran jangan sampai membuat kepentingan masyarakat justru terpinggirkan. Setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan untuk mendukung program prioritas dan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Kediri.
“Karena TKD turun, tentu Pemkab Kediri harus memaksimalkan penggunaan anggaran sebaik mungkin, sesuai misi dan visi Bupati Kediri dalam membangun Kabupaten Kediri,” imbuhnya.
Penurunan transfer pusat tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Karena itu, penyusunan APBD 2027 tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan program organisasi perangkat daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
DPRD pun memiliki peran strategis untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dibahas secara kritis, transparan, dan akuntabel.
Melalui tahapan pandangan umum fraksi hingga pembahasan bersama tim anggaran, Raperda APBD 2027 diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang realistis tanpa mengorbankan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.(sinyo)












