Mediaciber.net.Kediri
Perlindungan anak tidak cukup hanya digaungkan melalui peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Dibutuhkan tindakan nyata untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama, bebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan hingga eksploitasi.
Pesan kuat tersebut mengemuka dalam resepsi puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Selasa (3/11).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menegaskan, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan untuk tumbuh, berkembang, mengenyam pendidikan, dan meraih cita-cita hanya karena keterbatasan maupun perlakuan diskriminatif.
Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh perlindungan, keselamatan, keamanan, serta lingkungan yang nyaman, baik di rumah maupun di sekolah.
Peringatan HAN, lanjutnya, harus menjadi momentum memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap masa depan generasi penerus. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan berhenti pada kegiatan seremonial tahunan.
“Orang tua dan guru harus bersama-sama mengajarkan anak untuk menjaga kesehatan, lingkungan, disiplin, serta menghormati teman,” katanya.












