Hukum  

Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan DPO Asal Kejari Pasangkayu 

mediaciberjabar
Img 20221003 055523

JAKARTA,- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

Terpidana kita amankan di Jalan Madumurti No. 33, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Minggu 02 Oktober 2022, sekitar pukul 10:00 WIB.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung DR. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melalui rilis tertulis yang diterima awak media, (2/10).

Adapun Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:

Nama                : H. Abbas bin H. Huseng

Tempat lahir   : Wajo

Usia / tgl lahir : 59 tahun / 11 September 1963

Jenis Kelamin  : Laki – laki

Alamat              : Jalan Sawit, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu

Pekerjaan         : PNS (Kadis Kelautan dan Perikanan Pasangkayu periode 2016 s/d 2019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!