Mediaciber.net.Bojonegoro – Penggunaan Dana Desa Diprioritaskan Untuk Membiayai Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Yang Ditujukan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa, Peningkatan Kualitas Hidup Manusia Serta Penanggulangan Kemiskinan Dan Dituangkan Dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Sejak Dikucurkan Oleh Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2015 Hingga Saat Ini, Dana Desa Yang Sudah Digelontorkan Pemerintah Berjumlah Sangat Fantastis, Dan Sudah Disalurkan Ke 74.954 Desa Di Seluruh Wilayah Indonesia.
Dalam Perkembangannya, Dana Desa Yang Berlimpah Tersebut Rawan Terjadi Praktik Korupsi. Namun, Sangat Miris Hal Ini Terjadi Di Desa Sumberagung Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Dari Penelusuran Awak Media Nyatanya, Diduga Sejak Tahun 2021 Hingga 2022, Proyek Jalan Desa Mangkrak Dan Tak Kunjung Selesai.(Kamis 03/11/2022)
Saat Awak Media Mengklarifikasi Proyek Pembangunan Jalan Paving Yang Mangkrak Melalui Whatsapp Ke Rifai Selaku Kepala Desa Sumberagung Mengatakan,” Ya Mas Besok Sudah Mulai Dikerjakan,”













