Transaksi Sabu – Sabu, Warga Gersik Ditangkap Polisi Lamongan

admin
Img 20221220 185834

Mediaciber.net. Lamongan – Bu alias Abu (38) asal Desa Ngasin Kecamatan Balungpanggang Kabupaten Gresik diamankan Polsek Babat, Senin (19/12/2022) pukul 22.00 WIB. Seorang petani itu diamankan saat akan transaksi peredaran Narkotik jenis sabu – sabu jalan raya tepatnya didepan Indomaret Dusun Beton Desa Tritunggal Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbyantoro mengatakan , penangkapan pelaku itu berawal dua anggota Unit Reskrim Polsek Babat sedang melaksanakan kring serse di jalan raya Kebalandono sampo Desa Tritunggal dan saat berhenti di sekitar pasar Desa Moropelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga akan adanya transaksi peredaran narkoba di wilayah Desa Tritungga danl melaporkan kepada Panit-2 Reskrim Polsek Babat.

“Mendapatkan informasi itu kemudian di lakukan penyelidikan didesa yang diduga akan digunakan sebagai tempat peredaran narkoba (sabu) ,”jelasnya Ipda Anton Krisbyantoro, Selasa (20/12/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!