Mediaciber.net.Bangka Barat – Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah membenarkan Personil Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bangka Barat tanggal 06 Februari 2023
Penangkapan terhadap kepemilikan Narkotika Jenis Sabu-sabu dilakukan oleh Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, pada hari Senin Tanggal 06 Februari 2023 Sekira Pukul 13.00 WIB di Rumah milik SA yang beralamat di Kp. Perumnas RT.03 RW.03 Kel. Keranggan Kec. Mentok Kab. Bangka Barat. Sabtu (11/02/2023)
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa uraian kejadian pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapatkan informasi bahwa adanya penyalahgunaan narkoba di Kp. Perumnas RT.03 RW.03 Kel. Keranggan Kec. Mentok Kab. Bangka Barat. Sekira pukul 13.00 WIB Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Yuliadi mengamankan seorang pria SA (37) di Rumahnya beralamat di Kp. Perumnas RT.03 RW.03 Kel. Keranggan Kec. Mentok Kab. Bangka Barat,










