Mediaciber.net.Gunung Mas – Babinsa Koramil 1016-05/Rungan Peltu Jimo dan Serka Edi Supandri menghadiri acara musyawarah di Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan musyawarah yang dilaksanakan pada senin (13/2) kemaren, dalam rangka mengatasi masalah sampah dipasar setempat dengan para pedagang dan pihak sekolah termasuk instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan itu, Lurah Jakatan Raya, Danramil diwakili Peltu Jimo, Kapolsek diwakili Bripka Dodi, Kepala SMAN 1 Rungan, Ketua Karang Taruna, Ketua RT 2 serta Perwakilan dari Pedagang Pasar.
Dalam musyawarah tersebut, Lurah Jakatan Raya menyampaikan kepada para pedagang pasar tidak dibolehkan membuang sampah di sungai karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda) dan ada dendanya, termasuk masyarakat umum lainnya.










