Bupati kotim melakukan mediasi Sengketa sawit Alpin Laurence Cs dengan Hok Kim

admin
Img 20230214 215738

Mediaciber.net.SAMPIT- menyikapi gangguan keamanan dan kondusifittas daerah akibat dari konflik kelapa sawit antara Alpin Laurence cs dan Hok Kim dimediasi langsung Bupati Kotim Halikinnor. Sayangnya mediasi yang berlangsung dihadiri Kapolres Kotim, Dandim 1015, Danyon Pelopor B Satbrimob Polda Kalteng ini tidak membuahkan hasil. Kedua belah pihak tidak ada titik kesepakatan terkait konflik kebun di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu tersebut.

Justru pasca mediasi ini membuat persoalan baru DAD Kotim merasa putusan adat melalui Basara Hai yang memenangkan Alpin Laurence itu dilecehkan begitu saja, maka dari itu DAD Kotim menyatakan akan membawa semua pihak yang merendahkan putusan ini ke ranah hukum adat untuk diadili termasuk sejumlah pejabat tinggi di daerah itu.

“Ada yang menyebut Ketua DAD Kotim tidak ada netral, kedua ada juga pejabat yang menyebutkan putusan adat itu sudah dicabut oleh Ketua DAD, ya mati konylol Ketua DAD kalau mencabut keputusan basara hai. Putusan Basara hai ini adalah final dan mengikat tapi dia juga tunduh terhadap putusan negara tapi perlu diketahui putusan itu segalanya bagi orang Dayak. Saya tegaskan akan mengawal yang mana seolah-olah diremehkan, direndahkan bahkan sampai tidak ada oleh oknum.”kata Untung TR dalam jumpa persnya.

Bahkan Untung pun berucap dalam mediasi yang dilakukan itu bahwa dirinya akan pasang badan untuk urusan penegakan hukum adat dan mengamankan putusan Basara Hai tersebut. “Sampai saya tadi katakan kalau begitu hukum adat ini dibubarkan.”kata Untung

Ada beberapa hal yang membuat mereka harus mengadili sejumlah pihak itu melalui sidang adat diantaranya seperti Hok Kim dan pengacaranya. Hal ini karena pernyataannya merendahkan putusan adat yang sudah dilaksanakan akhir tahun 2022 silam. Pernyataan kuasa hukum Hok Kim ini yakni Yang mana menyatakan kekisruhan hingga pertikaian kelompok di lokasi kebun itu diakibatkan oleh putusan adat melalui Basara Hai. Dan itu terekam jelas saat forum mediasi tadinya

“ Menyikapi apa yang kami sampaikan DAD Kotim menyikapi kami akan melaporkan sejumlah pejabat itu, kedua kami juga akan melakukan persidangfan adat terhadap Hok Kim, pengcara Hok Kim yang membuat hukum adat dayak ini menjadi situasi menjadi kisruh. Apabila ini tidak ditindaklanjuti oleh Damang dan Mantir maka hukum adat kita ini akan punah. ,”katanya

Demikian dengan para pejabat yang mengatasnamakan DAD Kotim yang menyatakan mencabut dan tidak netral akan kami proses hukum. Kami minta kepada Bupati yang memimpin mediasi, saya tegaskan kita homati hukum adat saya lihjat ini terkesan seperti hukum adat kita diremehkan dan dikatakan lemah. Pemerintah daerah juga seakan tidak mengakui hukum adat ini dengan pernyataanya dalam mediasi. Sekarang Bupati Kotim, Kapolres Kotim kami minta bijaksana bukan untuk menyita dan membuat situasi mediasi memanas karena mereka mediator. “Yang pasti ini akan kita lakukan sidang adat kepada pengcara Hok Kim dan Hok Kim karena kerusuhan di kebun itu karena mereka,”katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!