Mediaciber.net.SAMPIT ,Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Untung TR, menyebutkan Hok Kim alias Acen terancam diusir atau dikucilkan apabila terbukti melecehkan putusan adat Basara Hai.
Permasalahan sengketa lahan perkebunan sawit antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence, di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, hingga detik ini masih bergulir.
DAD Kotim melakukan sejumlah langkah pertimbangan melalui Damang terkait pelanggaran yang dilakukan pihak Acen terhadap putusan dan pemangku adat wilayah setempat.
Langkah ini diambil oleh Dewan Adat Dayak lantaran banyaknya laporan masyarakat yang keberatan terhadap gerakan massa “penyerangan” yang dilakukan Acen beberapa waktu lalu dan tindakan yang dinilai melecehkan putusan adat.
“Saya telah menyerahkan laporan masyarakat sepenuhnya kepada Forum Damang Kabupaten Kotim untuk menilai permasalahan ini. Apakah terjadi pelecehan terhadap jabatan pemangku adat atau tidak. Biarkan para Damang sendiri yang menilai itu,” kata Untung saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Dikatakan Untung, akan ada penyelesaian apabila nantinya menurut Forum Damang pihak yang dilaporkan melanggar adat. Namun jika sebaliknya tidak ada pelanggaran adat, permasalahan ini kemungkinan tidak dilanjutkan dan dianggap selesai menunggu putusan persidangan peradilan hukum positif.










