Mediaciber.net.Bangka Barat – Warga dusunTanjung ular,desa Airputih,kecamatan Mentok,Bangka barat merasa Galau.karena tanah yang mereka kuasai yang pada sa’at pembuatan surat dinyatakan sebagai tanah Haminte (lahan desa).sekarang dinyatakan sebagai H.L.P.(hutan lindung pantai).selasa,30-05-2023
Sa’at ditemui awak media,warga dusun Tanjung ular. “Kami bingung pak.kami tinggal disini sudah 4keturunan.ada yang memiliki skc ada yang punya sertifikat jaman belanda,tetapi dinyatakan sebagai hutan lindung.










