CIBER.NET,- Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan ke Kabupaten Mojokerto untuk melakukan penyelidikan atas pelaksanaan mega proyek Pembangunan RSUD Soekandar.
Di tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan dua paket pekerjaan untuk pembangunan RSUD Soekandar yakni pembangunan politeknik terpadu dan IGD terpadu. Total anggaran yang dihabiskan untuk 2 proyek ini sebesar Rp 69,8 miliar.
Dalam pelaksanaan kedua proyek ini CBA menemukan banyak kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan Negara, berikut penjelasannya.
Pada 10 Maret 2023 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan tender untuk proyek pembangunan gedung F poliklinik terpadu, dalam tender ini terdapat 149 peserta yang ikut serta. Kemudian dalam tahap penawaran terdapat 22 peserta yang mengajukan penawaran.
Kemudian pada 18 April Pemkab Mojokerto mengumumkan PT. Suramadu Nusantara Enjiniring (PT. SNE) yang beralamat di Jl. Gayungsari XI No. 20 Kota Surabaya, sebagai pemenang tender . Nilai kontrak yang disepakati kedua belah pihak sebesar Rp33.936.829.000.












