Mediaciber.net.Jombang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang melakukan pemanggilan para saksi dan terduga pelaku terkait pembebasan lahan PT Handsome Investment Indonesia dusun kedunggabus Kecamatan Bandarkedungmulyo yang sudah meresahkan masyarakat dan segera memangil dan memeriksa Kepala Desa yang diduga menjadi dalang utama permasalahan tersebut.
Saat ini aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terus menggali keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari korban, hingga terduga pelaku.
Para saksi dan korban semua dimintai keterangan soal pembebasan lahan PT Handsome Investment Indonesia di Desa Bandar Kedungmulyo sejak 25 September 2023 yang diduga ada kaitannya dengan praktik gratifikasi oleh Kades Bandar Kedungmulyo berinisial ZA.










