Mediaciber.net.BOGOR – Penyedia jasa proyek Rehabilitasi Jembatan Nambo, Jalan Pangkalan-Sukaluyu, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor diduga gunakan material berupa batu ilegal untuk pengerjaan Abutmen.
Dari pantauan tim media di lapangan terlihat beberapa orang pekerja proyek memecah batu (pancir) di aliran sungai yang kering untuk digunakan pasangan batu Abutmen, yang diduga hal tersebut berdampak pada lingkungan, Rabu 26 Oktober 2023.
Andri selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah III DPUPR sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan saat dikonfirmasi awak media terkait pengambilan dan menggunakan batu dari lokasi untuk Abutmen tersebut mengatakan, hal itu memang dibutuhkan/sesuai perencanaan.
“Tidak merusak lingkungan karena untuk Abutmen jembatan,” ujar Andri melalui pesan WhatsApp, Sabtu 28 Oktober 2023.










