Mediaciber.net.BOGOR – Robohnya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang baru dibangun pada proyek lanjutan pembangunan Pusdai senilai 5,6 Miliar lebih dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor pada Minggu malam (4/11/2023) jadi sorotan publik, salah satunya dari pengamat kontruksi Gus Achmad.
Menurut Gus Achmad robohnya TPT tersebut bukan karena faktor alam, namun diduga kesalahan dari pihak-pihak terkait dalam pengerjaan (Human Error).
“Analisa saya dari video yang dikirim, jelas itu bukan faktor alam, tapi Human Error,” ujar Gus Achmad melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu 08 November 2023.
Lanjut Gus Achmad menjelaskan, jauh sebelum kegiatan dilakukan ada namanya Konsultan Perencana yang seharusnya mengkaji terlebih dahulu terkait suatu proyek, seperti kontur tanah untuk pembangunan TPT tersebut. Apalagi proyek ini berada di kawasan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bogor tentunya diharapkan hasil kerja yang maksimal.
“Adanya gambar rencana pastinya setelah dilakukan kajian terlebih dahulu dari konsultan perencana, baik itu kajian faktor alam, kontur tanah dan sebagainya. Disini lah fungsi dari konsultan perencana agar dapat menerapkan atau merealisasikan di lapangan kajian tersebut melalui gambar rencana untuk menghindari kejadian seperti ini,” ungkap Gus Ahmad.










