Mediaciber.net.BLITAR – Rapat Paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim yang dihadiri oleh Drs. H. Santoso, M.Pd, selaku Wali Kota Blitar, Ir. H. Tjutjuk Sunario, M.M., selaku Wakil Walikota Blitar, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, Anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah Kepala OPD Pemkot Blitar, Asisten, Staf Ahli dan Camat.
Dalam Rapat Paripurna pembahasan tentang “Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Blitar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar tahun 2023 yang diadakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada Jumat, 08 Maret 2024 tersebut menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan terhadap LKPJ Walikota, yang disampaikan oleh Dedik Hendarwanto, S.T., sebagai Pansus dalam rapat tersebut.
Termasuk di dalam pembahasan tersebut, salah satunya disampaikan untuk menjaga keberlangsungan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara sustainable atau berkelanjutan dengan kebijakan pembangunan diarahkan sesuai dengan Pasal 258 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan, yang meliputi :
1. Pendapatan Masyarakat,
2. Kesempatan Kerja,
3. Lapangan Berusaha.










