Mediaciber.net.Jombang – Kasus penggerebekan di kamar hotel Jombang yang videonya di viralkan di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu, kini terus berlanjut.
Pasalnya, IF (20) pemuda yang digerebek dan dianiaya tersebut tidak terima, lantaran video itu disebar luaskan di media sosial, sehingga IF pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang.
Sebelumnya, IF diduga digerebek di salah satu hotel Jombang dengan seorang perempuan berinisial PW (29), yang disebut sebagai istri MS (40), seorang pengusaha kafe di Jombang pada Selasa (14/5/2024) lalu.
Didampingi kuasa hukumnya, Dedy Muharman saat ditemui mengatakan, bahwa pihaknya mendampingi IF melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang pada tanggal 27 Mei 2024 dengan nomor laporan LPM/316.RESKRIM/V/2024/SPKT/POLRES JOMBANG.
“Dari kasus IF ini, kita fokus dulu untuk pelaporan yang menyebarkan video dan konten asusila ini. Alhamdulillah laporan kami langsung diterima dengan baik oleh Polres Jombang,”katanya pada Senin, (27/5/2024).
Dedy Muharman menjelaskan, dari video yang sempat viral di media sosial tersebut, pihaknya belum mengetahui siapa yang merekam dan menyebarkan itu.
“Intinya kita tunggu saja perkembangan dari Polres Jombang, untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengungkap siapa penyebar video yang pertama,”tuturnya.
Lebih lanjut, Dedy Muharman menambahkan, didalam video yang viral tersebut juga terjadi adanya penganiayaan. Namun, pihaknya hanya fokus pada penyebaran video yang membuat kliennya tersebut keberatan.
“Tadi itu klien saya menyampaikan keberatan, bahwa video itu disebarluaskan. Nah, disitu juga disampaikan terjadinya penganiayaan, tapi kita fokus saja ke peredaran video itu tadi,”ungkapnya.










