KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

admin
Img 20240924 Wa0152

Mediaciber.net.Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Pilkada 2024 di Gedung Bagawanta Bhari pada Senin malam (23/8/2024).

Hasil pengundian menetapkan pasangan calon Deny Widiyanarko dan Mudawamah, yang diusung oleh PKB dan Nasdem, memperoleh nomor urut 1.

Sementara pasangan Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, yang didukung oleh enam partai besar dengan mendapatkan nomor urut 2. Dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, turut hadir para pendukung.

Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri, mengatakan, pengundian nomor urut dilakukan setelah kedua pasangan calon secara resmi mendaftar serta lolos verifikasi.

Proses pengundian ini mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024, yang memuat pedoman teknis mengenai pendaftaran dan penetapan calon dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!