Mediaciber.Kediri – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri masih menunjukkan ancaman serius. Menjelang Ramadan 1447 H / 2026 M, jajaran Polres Kediri berhasil mengungkap 22 kasus narkoba hanya dalam kurun 20 hari, dengan total 26 tersangka diamankan.
Pengungkapan kasus sejak 28 Januari hingga 19 Februari 2026 tersebut didominasi jaringan pengedar, menandakan peredaran barang haram masih masif di tengah masyarakat. Dari 26 tersangka, sebanyak 19 orang berperan sebagai pengedar dan 7 orang sebagai pemakai. Bahkan, lima di antaranya merupakan residivis yang kembali terjerat kasus serupa.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatresnarkoba AKP Sujarno menyampaikan, pengungkapan ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba belum terkendali sepenuhnya, terutama menjelang momentum Ramadan yang seharusnya menjadi periode peningkatan ketertiban sosial.
“Selama 20 hari pelaksanaan, berhasil diungkap 22 kasus dengan 26 tersangka. Ini menunjukkan masih kuatnya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri, sehingga diperlukan penindakan yang konsisten dan berkelanjutan,” tegas AKP Sujarno dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (18/2/2026).












