Pelajar Nekat Langgar Aturan, Satlantas Kediri Kota Soroti Lonjakan Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur

admin
Img 20260602 Wa0028

Mediaciber.net.Kediri,

Tren pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar di bawah umur di wilayah Kota Kediri menunjukkan peningkatan dalam sepekan terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota karena dinilai berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berbagai pelanggaran masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan, mulai dari tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Bahkan, petugas masih mendapati banyak pelajar berseragam sekolah mengendarai sepeda motor meski belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, mengungkapkan bahwa peningkatan pelanggaran tersebut sejalan dengan tingginya jumlah pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Tren pelanggaran oleh pelajar bawah umur mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Murnianto, fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Selain melanggar aturan lalu lintas, pengendara di bawah umur memiliki risiko lebih besar terlibat kecelakaan karena belum memiliki kematangan dalam berkendara maupun pemahaman yang cukup terkait keselamatan di jalan.

Satlantas menilai tingginya angka pelanggaran tidak lepas dari peran orang tua yang masih memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena belum memiliki SIM.

“Masih banyak orang tua yang membiarkan bahkan mengizinkan anaknya membawa motor ke sekolah. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” kata Murnianto.

Dalam upaya memberikan efek jera, Satlantas Polres Kediri Kota tidak hanya menerapkan sanksi tilang kepada pelanggar. Orang tua pelajar yang terjaring razia juga dipanggil untuk membuat surat pernyataan dan diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!