22 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak di Simpang Veteran Kediri, 18 STNK dan 3 SIM Disita

admin
Img 20261103 Wa0006

Mediaciber.net.Kediri

Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar Satlantas Polres Kediri Kota mulai menunjukkan ketegasan di lapangan. Sebanyak 22 pelanggaran lalu lintas ditindak petugas dalam razia di kawasan Simpang Empat Veteran, Kota Kediri, Senin (2/11/2026).

Dari 22 penindakan tersebut, petugas mengamankan 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tiga Surat Izin Mengemudi (SIM), serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Penindakan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu melibatkan personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Provos. Kegiatan berlangsung di bawah kendali Kanit Turjawali.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka pelanggaran sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 bukan sekadar kegiatan berburu pelanggar, melainkan langkah preventif untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.

“Operasi Patuh Semeru bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat agar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dapat dicegah,” tegas AKP Septia.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas bukan persoalan sepele. Ketidakpatuhan terhadap aturan dapat membahayakan diri sendiri sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!